DROUPADI

bridging possibilities, expanding opportunities

Blogs

Kekuasaan, patriarki, dan impunitas

Impunitas tidak dapat dipahami secara utuh tanpa menganalisis struktur kekuasaan dan budaya patriarki yang membentuknya. Dalam konteks kampus, impunitas terhadap kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender merupakan produk dari relasi kuasa yang tidak setara dan norma sosial yang mendukung dominasi laki-laki. Kekuasaan, dalam hal ini, tidak hanya merujuk pada otoritas administratif atau akademik, tetapi juga pada kuasa simbolik dan kultural yang memungkinkan seseorang—atau suatu kelompok—mengontrol narasi, pengambilan keputusan, dan akses terhadap keadilan. Patriarki, sebagai sistem sosial yang menempatkan laki-laki dalam posisi dominan atas perempuan dan kelompok rentan lainnya, menjadi fondasi kultural dari impunitas.

Dalam teori sosiologi kekuasaan, kekuasaan tidak hanya berada dalam struktur formal, tetapi juga beroperasi melalui praktik sehari-hari dan ideologi yang tak terlihat (Foucault, 1980). Kekuasaan bersifat difus, tersebar melalui jaringan relasi sosial, institusi, dan bahasa. Di kampus, kekuasaan dosen terhadap mahasiswa, senior terhadap junior, atau pejabat terhadap staf administratif adalah contoh konkret dari relasi hierarkis yang sering kali tidak disadari. Ketika kekerasan terjadi dalam relasi semacam itu, posisi pelaku yang superior memungkinkan mereka untuk menghindari pertanggungjawaban. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku tidak menyadari bahwa tindakannya merupakan kekerasan karena telah tertanam dalam struktur sosial yang menormalisasi dominasi.

Patriarki memperkuat struktur kekuasaan tersebut melalui legitimasi budaya terhadap superioritas laki-laki. Sistem patriarki menciptakan norma yang menganggap laki-laki sebagai pemegang otoritas rasional, logis, dan publik, sementara perempuan ditempatkan dalam ranah emosional, domestik, dan subordinat. Dalam sistem pendidikan tinggi, patriarki terlihat dalam dominasi laki-laki di posisi kepemimpinan, minimnya representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan, dan pengabaian terhadap perspektif gender dalam kurikulum maupun kebijakan kelembagaan (Connell, 2009). Ketika pelaku kekerasan seksual adalah dosen laki-laki yang dihormati atau pejabat kampus, patriarki bekerja sebagai mekanisme legitimasi yang menyulitkan penyintas untuk dipercaya atau didengar.

Salah satu contoh konkret dari korelasi antara kekuasaan dan patriarki dalam menciptakan impunitas adalah relasi dosen–mahasiswa. Dalam relasi ini, dosen memiliki kuasa atas nilai akademik, pembimbingan skripsi, bahkan peluang beasiswa dan karier. Ketika dosen melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa, mahasiswa berada dalam posisi dilematis: melaporkan berarti mempertaruhkan masa depan akademik; diam berarti mempertahankan ketidakadilan. Dalam banyak kasus, korban memilih diam karena tahu bahwa kampus cenderung melindungi reputasi dosen, bukan korban (Komnas Perempuan, 2023). Di sinilah impunitas beroperasi secara simultan melalui struktur kekuasaan dan ideologi patriarki yang menormalisasi subordinasi perempuan.

Lebih lanjut, patriarki juga mempengaruhi mekanisme kebijakan dan birokrasi kampus. Dalam kajian kebijakan publik berbasis gender, banyak kebijakan kampus yang tidak mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan perempuan. Sebagai contoh, mekanisme pelaporan kekerasan seksual sering kali tidak mempertimbangkan kerahasiaan, aksesibilitas bagi disabilitas, atau sensitivitas trauma. Akibatnya, sistem yang seharusnya menjadi instrumen keadilan justru menjadi ruang baru untuk reviktimisasi (Nugroho & Paramita, 2021). Ketika institusi gagal merespons kekerasan secara gender-sensitif, kekuasaan yang dimilikinya berubah menjadi alat represi dan pelestarian impunitas.

Di sisi lain, kekuasaan juga beroperasi melalui wacana yang dibentuk oleh institusi. Seperti yang dijelaskan Foucault (1977), wacana bukan hanya cerminan realitas, tetapi alat produksi pengetahuan dan kebenaran yang dominan. Di kampus, wacana tentang “nama baik institusi”, “prestasi akademik”, atau “etika mahasiswa” sering digunakan untuk menutup-nutupi kekerasan. Alih-alih menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, institusi cenderung membungkam laporan dengan alasan menjaga reputasi atau ketertiban akademik. Dalam kondisi ini, kekuasaan simbolik kampus menjadi alat untuk mensterilkan kekerasan dari diskursus publik, sehingga impunitas terus berlangsung.

Korelasi antara kekuasaan, patriarki, dan impunitas juga tampak dalam resistensi terhadap upaya reformasi kebijakan berbasis gender. Ketika Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 diterbitkan, muncul penolakan dari sejumlah kelompok yang mengklaim bahwa kebijakan ini “tidak sesuai nilai agama” atau “mempromosikan seks bebas” (Wijaya, 2021). Narasi ini menunjukkan bagaimana patriarki dan konservatisme digunakan untuk mempertahankan status quo kekuasaan yang diskriminatif. Penolakan terhadap kebijakan berbasis kesetaraan bukan semata-mata penolakan nilai, melainkan juga manifestasi dari upaya mempertahankan relasi kekuasaan yang timpang.

Aspek lain yang penting dianalisis adalah bagaimana impunitas membentuk budaya kampus itu sendiri. Budaya yang membiarkan candaan seksis, pelecehan verbal, dan kekerasan simbolik tanpa konsekuensi menciptakan ruang sosial di mana kekerasan dapat berlangsung secara terus-menerus. Ketika pelaku adalah tokoh publik kampus, pimpinan organisasi mahasiswa, atau dosen terkenal, kekuasaan informal mereka sering kali melampaui sistem formal. Dalam budaya seperti ini, kekuasaan bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga tentang pengaruh sosial, jaringan, dan kontrol terhadap narasi kebenaran (Ahmed, 2012).

Dalam konteks ini, upaya menghapus impunitas tidak cukup dengan sanksi hukum atau administratif. Diperlukan transformasi struktural dan kultural yang mencakup redistribusi kekuasaan, peningkatan representasi perempuan dan kelompok rentan dalam kepemimpinan kampus, pendidikan gender untuk seluruh sivitas akademika, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan korban yang independen dari pengaruh kekuasaan institusional. Perubahan ini juga harus didukung oleh regulasi yang berperspektif gender dan pengawasan publik yang kuat. Sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai studi internasional, institusi pendidikan yang berhasil menurunkan tingkat kekerasan seksual umumnya memiliki sistem transparan, kepemimpinan yang etis, dan budaya organisasi yang inklusif (UNESCO, 2021). Transformasi tersebut hanya mungkin dilakukan jika kampus secara sadar memutus hubungan antara kekuasaan yang eksploitatif dan patriarki yang diskriminatif. Dalam hal ini, keberanian untuk mengakui dan menantang struktur kekuasaan yang timpang menjadi kunci dalam membongkar impunitas. (KUN)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *